1. Kedudukan Al-Qur’an Terhadap Kitab-Kitab Sebelumnya
Al-Qur’an diturunkan dengan dua peran utama terhadap kitab-kitab yang Allah turunkan kepada para nabi terdahulu (Taurat, Zabur, Injil):
-
Sebagai Mushaddiq (Pembenar): Al-Qur’an membenarkan ajaran tauhid (mengesakan Allah) dan pokok-pokok kebenaran yang terkandung dalam kitab-kitab terdahulu.
-
Sebagai Muhaimin (Batu Ujian/Penjaga/Korektor): Al-Qur’an menjadi standar kebenaran tertinggi. Kitab ini meluruskan kekeliruan, penyimpangan, atau pengubahan (tahrif) yang dilakukan manusia terhadap kitab-kitab sebelum Al-Qur’an. Karena itu, seluruh umat setelah Nabi Muhammad SAW wajib menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hukum utama.
2. Kewajiban Fastabiqul Khairat (Berlomba-lomba dalam Kebaikan)
Potongan ayat فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ (fastabiqul khairat) merupakan perintah tegas bagi setiap muslim untuk:
-
Menyegerakan Perbuatan Baik: Tidak menunda-nunda amal saleh karena kesempatan hidup dan energi manusia terbatas.
-
Berkompetisi secara Positif: Bersaing dalam kesalehan (ibadah ritual maupun sosial) dengan niat yang ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah, bukan untuk kesombongan atau pamer.
-
Memanfaat Istiqamah dan Konsistensi: Menjadikan kebaikan sebagai kebiasaan sehari-hari, baik dalam menuntut ilmu, membantu sesama, maupun menjaga akhlak.
3. Hikmah Keragaman dan Ujian Kehidupan
Allah SWT menjelaskan alasan Mengapa manusia diciptakan tidak dalam satu jalan atau satu pandangan yang seragam:
-
Bentuk Ujian (Liyabluwakum): Perbedaan syariat (aturan) pada masa nabi-nabi terdahulu dan keragaman kondisi manusia adalah cara Allah menguji siapa yang paling taat dan sungguh-sungguh beriman.
-
Menghentikan Perdebat Tidak Berguna: Manusia tidak perlu saling memusuhi atas perbedaan yang ada. Semua manusia akan kembali kepada Allah (ilallahi marji’ukum), dan Dialah yang akan memberi keputusan paling adil serta memberitahukan kebenaran atas apa yang diperselisihkan kelak di akhirat.












