Islam adalah agama yang sangat mengagungkan ilmu pengetahuan. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah Surah Al-‘Alaq ayat 1–5, yang diawali dengan perintah اقْرَأْ (Iqra’) artinya “Bacalah!”. Ini menunjukkan bahwa pondasi utama dalam ajaran Islam adalah tradisi membaca, belajar, dan menuntut ilmu.
Dalil-Dalil Tentang Menuntut Ilmu
A. Hukum Wajib Menuntut Ilmu (Hadis)
Hukum asal mencari ilmu bagi setiap Muslim adalah wajib.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”
(HR. Ibnu Majah no. 224, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)
B. Allah Mengangkat Derajat Orang Berilmu (Al-Qur’an)
Allah SWT membedakan kedudukan hamba-Nya yang memiliki ilmu dengan yang tidak.
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“…Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…”
(QS. Al-Mujadilah [58]: 11)
C. Jalan Menuju Surga (Hadis)
Menuntut ilmu adalah sarana yang memudahkan langkah seseorang menuju keabadian di surga.
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”
(HR. Muslim no. 2699)
D. Keharusan Ada Kelompok yang Memperdalam Agama (Al-Qur’an)
Bahkan dalam kondisi perang atau genting sekalipun, Islam melarang semua orang pergi ke medan perang jika tidak ada kelompok yang tinggal untuk mempelajari agama.
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ…
“Dan tidak sepatutnya orang-orang mumin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka…”
(QS. At-Taubah [9]: 122)
Pembagian Hukum Menuntut Ilmu
Para ulama membagi kewajiban menuntut ilmu menjadi dua kategori utama:
-
Fardhu ‘Ain (Kewajiban Individu): Ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap pribadi Muslim tanpa terkecuali.
-
Contoh: Ilmu akidah dasar (mengenal Allah dan rukun iman), tata cara ibadah harian (salat, bersuci, puasa), dan amalan hati/akhlak dasar.
-
-
Fardhu Kifayah (Kewajiban Kelompok): Ilmu yang wajib ada di suatu masyarakat/komunitas. Jika sudah ada sebagian orang yang menguasainya, maka gugur kewajiban bagi yang lain.
-
Contoh: Ilmu kedokteran, teknologi, matematika, ilmu waris (faraid), penerjemahan, dan bidang profesional lainnya untuk kemaslahatan umat.
-
Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu
-
Pewaris Para Nabi: Para Nabi tidak mewarisi harta/dinar, melainkan ilmu.
-
Pahala Terus Mengalir: Ilmu yang bermanfaat (ilmun yuntafa’u bih) menjadi salah satu dari 3 amalan yang tidak terputus pahalanya meskipun seseorang telah meninggal dunia (HR. Muslim).
-
Didoakan oleh Makhluk Bumi dan Langit: Para malaikat meletakkan sayapnya dan seluruh makhluk (bahkan ikan di lautan) memohonkan ampunan bagi penuntut ilmu.
Kesimpulan & Relevansi
Menuntut ilmu dalam Islam tidak terbatas pada usia, tempat, maupun gender. Ilmu agama berfungsi sebagai panduan hidup agar selamat di dunia dan akhirat, sedangkan ilmu duniawi berfungsi sebagai sarana untuk mengelola bumi dan memberi manfaat bagi sesama (Rahmatan lil ‘Alamin).







