Lembaga Keuangan Bank

ChatGPT Image May 18, 2026, 10_48_05 AM

Definisi

Bank adalah perantara yang bertugas untuk menghimpun dan menyalurkan uang serta memberi layanan keuangan. Terdiri dari: Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR.

 

Fungsi Bank

  1. Menghimpun dana yang terdiri dari dana sendiri (modal), dana masyarakat (tabungan), dan dana pasar uang antar bank (PUAB).
  2. Menyalurkan dana dengan prinsip character, capacity, capital, collateral, dan condition of economic.
  3. Pelayanan jasa yang terdiri dari transfer dana, cek, kartu kredit, dan uang elektronik (e-money).

 

Jenis – Jenis Bank Berdasarkan Fungsi

  1. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank dengan layanan terbatas yang biasanya beroperasi di daerah seperti kecamatan atau kabupaten. BPR menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito, lalu menyalurkannya sebagai kredit bagi masyarakat, namun tidak menyediakan layanan pembayaran seperti transfer. BPR juga terdiri dari jenis konvensional dan syariah.
  2. Bank sentral adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kestabilan sistem keuangan suatu negara. Tugas utamanya mengatur jumlah uang beredar, menjaga sistem pembayaran, dan mengawasi perbankan. Bank sentral juga berwenang mengatur suku bunga untuk menjaga ekonomi tetap stabil. Di Indonesia, tujuannya adalah menjaga kestabilan nilai rupiah.
  3. Bank umum adalah bank yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito, lalu menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman serta menyediakan layanan seperti transfer dan jual beli valuta asing. Bank umum terdiri dari dua jenis, yaitu bank konvensional yang menggunakan sistem bunga dan bank syariah yang menggunakan prinsip Islam.

Jenis – Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan

  1. Bank persero yaitu bank yang modalnya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah indonesia. Contohnya: Bank Man.
  2. Bank pembangunan daerah yaitu bank yang sahamnya (modalnya) seluruhnya atau sebagian besar dimiliki oleh pemerintah daerah. Contohnya Bank Jabar Banten (Bank BJB), Bank DKI, dan Bank Jatim.
  3. Bank swasta nasional yaitu bank yang sahamnya (modalnya) seluruhnya atau sebagian besar dimiliki oleh swasta nasional. Contohnya Bank Mega dan Bank Bukopin.
  4. Bank campuran yaitu bank yang sahamnya (modalnya) dimiliki oleh swasta nasional Indonesia dan asing. Contoh Bank CIMB Niaga, Bank BNP Paribas Indonesia, Bank DBS Indonesia, dan sebagainya.
  5. Bank asing yaitu bank yang sahamnya (modalnya) seluruhnya dimiliki oleh asing. Contohnya Bank of Tokyo-Mitsubishi, Citibank, HSBC, Standard Chartered, dan sebagainya.

 

Prinsip Kegiatan Usaha Bank

  1. Bank konvensional adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usahanya secara umum dengan sistem bunga. Contoh: Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank Central Asia (BCA).
  2. Bank syariah adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip Islam, bebas dari riba (bunga), maysir (spekulasi), dan gharar (manipulatif). Contoh: Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat Indonesia, dan Bank BCA Syariah.

 

Produk & Layanan

  1. Produk simpanan meliputi tabungan, giro, cek, dan deposito.
  2. Produk kredit meliputi kredit investasi, kredit modal kerja, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  3. Pelayanan jasa meliputi kliring, kartu ATM / kartu debit, dan kartu kredit.