Historiografi Kolonial: Perspektif Penjajah di Nusantara
Historiografi Kolonial adalah penulisan sejarah yang dihasilkan selama masa kekuasaan pemerintahan kolonial (sejak VOC hingga Hindia Belanda), dan ditulis oleh sejarawan bangsa-bangsa asing yang pernah menjajah Indonesia, seperti Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang.
Periode penulisan ini mencerminkan kepentingan penguasa kolonial untuk mengokohkan kekuasaan mereka di Nusantara, sehingga interpretasi sejarah yang dihadirkan cenderung berlawanan dengan narasi sejarah nasional.
Ciri-Ciri Utama Historiografi Kolonial
Historiografi kolonial banyak dipengaruhi oleh tradisi penulisan sejarah Eropa dan mengandalkan sumber-sumber arsip resmi yang dikumpulkan oleh pemerintah kolonial. Ciri khas utama penulisan ini meliputi:
- Belanda Sentrisme (Neerlando Sentrismus): Sejarah Indonesia ditulis sepenuhnya dari sudut pandang kepentingan orang-orang Belanda yang berkuasa.
- Eropasentrisme: Selain kepentingan Belanda, penulisan juga disesuaikan dengan kepentingan bangsa Eropa secara umum.
- Mitologisasi: Terdapat kecenderungan untuk membuat mitologisasi dominasi kolonial. Sebagai contoh, perang-perang kolonial digambarkan sebagai “usaha pasifikasi” (perdamaian), padahal sesungguhnya adalah perlawanan rakyat pribumi.
- Ahistoris: Penulis kolonial seringkali menganggap orang Belanda sebagai pihak paling sempurna. Peran mereka dibahas berlembar-lembar, sementara peran rakyat pribumi sebagai pemilik tanah hanya disajikan secara minimal dan seringkali dianggap sebagai non-faktor dalam sejarah.
Contoh karya historiografi kolonial banyak ditemukan dalam buku-buku seperti Sejarah Hindia Belanda yang membahas Zaman Purbakala, Hindu, Penyiaran Islam, Bangsa Portugis, VOC (Kongsi Dagang), dan Pemerintah Belanda.
Untuk studi lebih lanjut mengenai ciri dan contoh historiografi kolonial, Anda dapat merujuk ke link di bawah ini:













