Penyimpangan Hukum Mendel adalah pola pewarisan sifat yang tidak mengikuti rasio fenotip tipikal 3:1 (pada monohibrid) atau 9:3:3:1 (pada dihibrid), meskipun gen-gen yang terlibat tetap mengikuti prinsip dasar segregasi dan penggabungan bebas yang dicetuskan oleh Mendel.
Penyimpangan ini sering juga disebut Interaksi Antar Gen Non-Alel (atau Penyimpangan Semu Hukum Mendel).
Berikut adalah beberapa jenis penyimpangan Hukum Mendel yang paling umum, beserta rasio fenotip khas pada F2 hasil persilangan dihibrid:
1. Interaksi Alel (Non-Interaksi Antar Gen)
Meskipun bukan interaksi antar gen, pola ini memengaruhi rasio fenotip.
a. Dominansi Tidak Sempurna (Incomplete Dominance)
-
Mekanisme: Alel dominan tidak sepenuhnya menutupi alel resesif. Heterozigot (Aa) menunjukkan fenotip intermediat (perpaduan) antara kedua sifat homozigot.
b. Kodominansi (Codominance)
-
Mekanisme: Kedua alel (dominan) diekspresikan secara penuh dan bersamaan dalam individu heterozigot. Keduanya muncul tanpa saling memengaruhi
2. Interaksi Antar Gen (Penyimpangan Semu)
a. Epistasis dan Hipostasis
-
Mekanisme: Gen A (epistasis) menutupi ekspresi gen B (hipostasis) yang bukan alelnya. Gen A dapat berupa dominan atau resesif.
b. Kriptomeri
-
Mekanisme: Gen dominan hanya akan menunjukkan fenotipnya jika berinteraksi dengan gen dominan lain. Jika gen lain resesif, gen dominan ini tersembunyi (kriptos)
c. Komplementer (Saling Melengkapi)
-
Mekanisme: Dua gen dominan yang berbeda diperlukan untuk menghasilkan satu fenotip tertentu. Jika salah satu atau keduanya resesif, fenotip tersebut tidak akan muncul
d. Polimeri
-
Mekanisme: Sejumlah gen yang berdiri sendiri (gen ganda) memengaruhi satu sifat yang sama secara kumulatif (saling menguatkan). Semakin banyak gen dominan, semakin kuat sifat yang diekspresikan
e. Atavisme
-
Mekanisme: Interaksi dua gen dominan atau lebih yang menghasilkan fenotip baru yang berbeda dari kedua induknya, seringkali merupakan kemunculan kembali sifat leluhur













