Gerakan reformasi di Indonesia diawali dengan terjadinya krisis moneter di Asia yang membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia melemah. Pada saat itu, nilai tukar rupiah merosot dengan sangat tajam terhadap dolar Amerika. Pada bulan Juli 1997, nilai tukar rupiah merosot dari Rp2.500,00 menjadi Rp2.650,00 per USD. Pada tanggal 26 Januari 1998, nilai tukar rupiah ambruk sampai angka Rp16.000,00 per USD. Pertumbuhan ekonomi mengalami minus 13 persen. Inflasi yang tak terkendali ini menyebabkan harga bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan yang tinggi. Krisis ini berkembang ke seluruh aspek kehidupan masyarakat. Hal ini ditandai dengan rusaknya tatanan ekonomi dan keuangan, pengangguran yang meluas, dan kemiskinan yang menjurus pada ketidakberdayaan masyarakat. Akibatnya, muncul krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kondisi ini mendorong lahirnya gerakan reformasi di tengah- tengah masyarakat. Berbagai komponen bangsa, terutama mahasiswa melakukan berbagai tuntutan reformasi. Tuntutan tersebut, antara lain adalah amendemen (perubahan) UUD NRI Tahun 1945; penghapusan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI); penegakan supremasi hukum, penghormatan hak-hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah (otonomi daerah); mewujudkan kebebasan pers; dan mewujudkan kehidupan demokrasi (Taniredja dan Suyahmo, 2020).
Tuntutan reformasi terlihat dalam gerakan demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di sejumlah kota. Dalam gerakan mahasiswa tersebut berbagai peristiwa tragis terjadi, seperti tewasnya mahasiswa Univeritas Sanata Dharma Moses Gatotkaca di Jalan Gejayan, Yogyakarta dan Tragedi Trisakti. Meskipun demikian, para mahasiswa tidak berhenti untuk melakukan tuntutan reformasi. Pada tanggal 18 Mei 1998, para mahasiswa menduduki gedung MPR/ DPR. Mereka menuntut qua hal penting, yaitu segera diadakannya Sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden Soeharto; dan mendesak MPR agar mencabut kembali mandatnya terhadap Presiden Soeharto. Akhirnya, pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto menyerahkan mandatnya kepada MPR dan menyatakan diri berhenti sebagai Presiden RI. Peristiwa yang ditunggu-tunggu mahasiswa ini mengawali era Reformasi di Indonesia