Sumber daya alam (SDA) adalah potensi atau segala sesuatu yang dimiliki oleh alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam yang be- lum dapat dimanfaatkan secara langsung pada waktu sekarang disebut potensi. Potensi dapat diartikan sebagai kemampuan atau kegunaan yang masih tersimpan atau belum dimanfaatkan. Apabila sudah terwujud dan dapat dimanfaatkan disebut sumber daya. Untuk mewujudkan potensi menjadi sumber daya diperlukan teknologi, waktu, dan biaya. Pada dasarnya seluruh komponen alam (tanah, air, udara, sinar matahari) merupakan potensi untuk memenuhi ke- butuhan hidup umat manusia.
Berdasarkan sifat atau kelestariannya, sumber daya alam dapat digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources), sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (nonrenewable resources), dan sumber daya alam yang tidak habis. Sumber daya alam yang dapat diperbarui, yaitu sumber daya alam yang jika digunakan terus-menerus dengan pemakaian yang wajar tidak akan habis. Selain itu, sumber daya alam ini juga dapat diremajakan kembali. Contoh, hutan, hewan, tumbuhan, udara, dan tanah pertanian. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, yaitu sumber daya alam yang jika dipakai terus-menerus akan habis. Sumber daya alam jenis ini tidak dapat diremajakan. Contoh, minyak bumi, batu bara, dan barang tambang lainnya. Sumber daya alam yang tidak habis adalah sumber daya alam yang tidak akan habis meskipun dimanfaatkan sebesar-be- sarnya. Contoh, sinar matahari, angin, dan gelombang laut. Negara kita memiliki sumber daya alam yang melimpah. Marilah kita mengenal sumber daya alam yang ada di Indonesia. Berikut potensi sumber daya alam di Indonesia.