Hari Statistik Nasional

F00D3E2C-48BF-4E70-9008-71E2A17244AC

Memperingati Hari Statistik Nasional

Melansir dari laman resmi BPS, bps.go.id, kegiatan statistik di Indonesia sudah dilakukan sejak pemerintahan Hindia Belanda. Hal ini diawali dengan pembentukan lembaga di bawah Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheid en Handel) di Bogor pada Februari 1920 yang bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik.

Hari Statistik Nasional diperingati sebagai hari ditetapkannya undang-undang tentang Statistik di Indonesia pada 26 September 1960.

Dengan diterbitkannya UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik tersebutlah yang menjadi latar belakang dibentuknya Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai badan penyelenggara statistik di Indonesia.

Seperti diketahui Hari Statistik Nasional 2022 merupakan hari penting dalam terkait statistik di Indonesia. Selanjutnya, mari membahas tentang sejarah BPS sebagai lembaga pelaksana kegiatan statistik di Indonesia. Seperti dilansir laman resmi BPS, berikut ini informasi sejarah BPS Indonesia.

Kegiatan statistik di Indonesia sudah dilaksanakan sejak masa Pemerintahan Belanda oleh lembaga yang didirikan oleh Direktur Pertanian. Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheid en Handel) di Bogor, pada Februari 1920. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik.

Pada 24 September 1924, kegiatan statistik pindah ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS) dan melaksanakan Sensus Penduduk pertama di Indonesia pada tahun 1930. Pada tahun 1942-1945, masa Pemerintahan Jepang di Indonesia, CKS berubah nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dengan kegiatan memenuhi kebutuhan perang/militer.

Setelah Kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, lembaga tersebut dinasionalisasikan dengan nama Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) dan dipimpin oleh Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Setelah diterbitkan SE Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 No. 219/S.C., lembaga KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dibawah tanggung jawab Menteri Kemakmuran.

Berdasarkan SK Menteri Perekonomian No. P/44, KPS bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya, berdasarkan Keppres X Nomor 172 tanggal 1 Juni 1957, KPS berubah nama jadi Biro Pusat Statistik dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

Biro Pusat Statistik dibentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU No. 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sesuai dengan UU No.6 Tahun 1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak di pada tahun 1961 yang merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka.

Pada 19 Mei 1997 ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Biro Pusat Statistik diubah namanya menjadi “Badan Pusat Statistik” atau disingkat BPS.

Dilansir laman Kemkes, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara Ri Nomor B.259/M.Sesneg/1996 tanggal 12 Agustus 1996, ditetapkan bahwa tanggal 26 September memperingati Hari Statistik Nasional (HSN).

Tanggal 26 September dipilih karena dilatarbelakangi sejarah lahirnya tonggak awal penyelenggaraan statistik di Indonesia, yakni UU No. 7 Tahun 1960 tentang Statistik yang disempurnakan melalui UU No. 16 Tahun 1997.

Demikian, informasi tentang Hari Statistik Nasional 2022 diperingati tanggal 26 September dan serba-serbi seputar BPS Indonesia.

Source :

laman resmi BPS, bps.go.id

https://cimahikota.go.id/index.php/artikel/detail/1201-hari-statistik-nasional-diperingati-setiap-tanggal-26-september

Author

Latest Post