Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Adapun penetapan Hari Pers Nasional secara legalitas diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.
Hari Pers Nasional dicetus akibat peran wartawan. Peran wartawan sebagai aktivitas pemberitaan membuat masyarakat membangkitkan kesadarannya. Sejarah Hari Pers Nasional juga tak lepas kaitannya dengan Organisasi PWI yang terbentuk pada 9 Februari 1946.
Sewaktu diadakannya Kongres PWI ke 28 di Padang tahun 1978, Hari Pers Nasional menjadi salah satu topik yang keluar dari kongres tersebut. Isu atas Hari Pers Nasional tercipta dari pemikiran tokoh-tokoh pers dalam memperingati kehadiran dan peran pers nasional.
Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo, lahir di Blora, 1880, merupakan tokoh perintis Pers Nasional. Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo wafat pada 1918. Beliau kemudian dikenal sebagai Bapak Pers Nasional sebab kerja-kerja jurnalistiknya.
Perayaan Hari Pers Nasional hingga kini masih diperingati setiap 9 Februari. Dewan Pers setiap tahunnya melakukan kerja dalam penentuan tempat penyelenggaraan perayaan ini secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.