Halo Anak-Anakku sekalian yang selalu kreatif dan bersemangat!
Pernah tidak, waktu kamu lagi asyik chattingan bersama teman atau bikin konten di media sosial, ada yang menegur: “Ah, bahasamu tidak baku, tidak ada di KBBI!”?
Eits, tunggu dulu. Jangan berkecil hati! Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak sekaku yang kalian bayangkan. Badan Bahasa terus memantau perkembangan cara masyarakat berkomunikasi, dan banyak kata slang atau bahasa gaul yang secara resmi sudah diserap ke dalam KBBI.
Yuk, kita bedah beberapa kata gaul kekinian yang ternyata sudah sah diakui oleh kamus resmi negara kita!
1. Kepo
Kamu pasti sering mendengar atau mengucapkan kata ini saat ada teman yang ingin tahu urusan orang lain. Di KBBI, kepo tergolong sebagai kata slang yang diartikan sebagai rasa ingin tahu yang berlebihan tentang urusan orang lain. Jadi, kalau kamu bilang “Jangan kepo, deh!”, secara tata kata itu sudah terdaftar resmi di kamus.
2. Mabar
Anak game pasti sangat akrab dengan istilah ini. Mabar merupakan akronim resmi dari main bareng. KBBI mencantumkannya sebagai kata ragam cakapan (informal) yang biasa digunakan dalam konteks bermain gim atau beraktivitas bersama.
3. Saltum
Pernah datang ke acara ulang tahun teman menggunakan kaus oblong padahal kostumnya gaun atau jas? Nah, kamu mengalami saltum. Kata ini merupakan akronim resmi dari salah kostum, alias ketidaksesuaian pakaian dengan situasi atau tema acara.
4. Baper
“Dikit-dikit baper…” Kata ini sering sekali dipakai anak muda zaman sekarang. Baper sudah masuk KBBI sebagai akronim dari bawa perasaan. Artinya adalah tindakan memasukkan kata-kata atau perbuatan orang lain ke dalam hati secara berlebihan.
5. Ambyar
Kata yang dipopulerkan oleh almarhum Didi Kempot ini sudah menjadi bagian resmi dari KBBI. Secara harfiah maupun kiasan, ambyar diartikan sebagai bercerai-berai, terpisah-pisah, atau hancur (tentang perasaan atau suasana).
Kenapa Kata Gaul Bisa Masuk KBBI?
Bahasa adalah organisme yang hidup. Ia tumbuh, berkembang, dan menyesuaikan diri dengan masyarakat penuturnya. Suatu kata gaul bisa diserap ke dalam KBBI jika memenuhi beberapa kriteria:
-
Populer dan sering digunakan oleh masyarakat luas dalam jangka waktu tertentu.
-
Memiliki konsep makna yang unik atau belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia baku.
-
Sesuai dengan kaidah pembentukan kata dalam bahasa Indonesia.
Catatan Penting dari Ibu/Bapak
Meskipun kata-kata di atas sudah ada di KBBI, perhatikan ragam bahasanya. Di dalam kamus, kata-kata tersebut diberi label cak (cakapan/informal). Artinya:
-
Boleh digunakan untuk obrolan santai, karya sastra (seperti cerpen atau novel), atau konten kreatif.
-
Sebaiknya dihindari saat menulis karya ilmiah, esai formal, surat resmi, atau karangan ujian sekolah.
Ternyata belajar bahasa Indonesia itu seru dan dekat dengan kehidupan sehari-hari, kan? Coba buka aplikasi atau laman resmi KBBI Daring, lalu cari kata gaul favoritmu yang lain. Siapa tahu kata itu juga sudah terdaftar!
Tetap bangga berbahasa Indonesia dan jangan ragu untuk terus mengeksplorasi kekayaan bahasa kita. Kalau ada kata lain yang bikin kamu penasaran, mari kita bahas bersama di kelas nanti!
Salam hangat dan doa terbaik dari guru Bahasa Indonesia kalian.
Post Views: 2








