ILMU WARIS DALAM ISLAM

images (7)~2

Ilmu waris, atau yang dikenal dalam istilah Islam sebagai ‘ilm al-farā’iḍ, merupakan salah satu cabang ilmu yang memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Ilmu ini berhubungan langsung dengan pembagian harta peninggalan seorang Muslim kepada ahli warisnya sesuai dengan ketentuan syariat yang tertuang dalam Al-Qur’an dan hadis. Keutamaan ilmu waris tidak hanya terletak pada kompleksitas penghitungan dan pembagian, tetapi juga pada esensi moral, sosial, dan spiritual yang melatarbelakanginya.

Allah SWT memberikan perhatian khusus pada masalah warisan dengan menyebutkan secara terperinci pembagian harta waris dalam Surah An-Nisa ayat 11, 12, dan 176. Tidak banyak aspek kehidupan lain yang mendapatkan pengaturan sedemikian rinci dalam Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa pembagian harta warisan bukan hanya sekadar perkara duniawi, tetapi juga menyangkut keadilan, tanggung jawab, dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan ilmu waris, Islam menegakkan keadilan dalam pengelolaan harta sehingga tidak terjadi kesenjangan atau konflik antar ahli waris. Selengkkapnya klik di sini (ppt)

Author

Latest Post