Pajak

Picture1

Assalamualaikum, wr.wb

pada pertemuan kali ini kita akan membahas mengenai pajak, dimana pajak merupakan suatu iuran wajib kepada negara yang harus dibayarkan oleh pribadi / badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dasar Hukum

UUD 1945 PASAL 23 A “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.

terdapat juga pajak penghasilan yang nantinya kita akan bahas lebih lanjut dengan link berikut ini

https://docs.google.com/presentation/d/1XGlTYAjXymgrAMIpFGSvbIrC7Vhz3eQ8/edit#slide=id.p1

dengan adanya link tersebut semoga bisa lebih membantu terimakasih wasalamualaikum wr,wb

Author

Latest Post