logo-sekolah-islam-shafta

PERPAJAKAN

Green Red Illustration Online Tax Instagram Post

PERPAJAKAN

pengertian pajak adalah iuran atau kontribusi wajib dari rakyat, baik perseorangan atau badan usaha, kepada negara yang diatur dalam undang-undang. Pajak menjadi satu di antara sumber pendapatan negara yang penting, sehingga dapat dipaksakan pemungutannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Jadi, jika kamu sudah memiliki penghasilan dan memenuhi syarat nanti, sebagai warga negara yang baik kamu harus membayar pajak ya. Sebenarnya, pajak yang kamu bayarkan digunakan untuk memberi manfaat kepada masyarakat. Pajak yang dibayarkan bisa kamu nikmati dalam bentuk perlindungan dari pihak keamanan, pembangunan jalan dan fasilitas negara untuk rakyat lainnya.

Ciri-Ciri Pajak

Berdasarkan definisi pajak di atas, pajak memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Pajak merupakan iuran sebagian kekayaan individu atau badan usaha untuk kas negara yang diatur dalam undang-undang
  • Pemungutan pajak bersifat memaksa, terus-menerus, dan rakyat tidak mendapatkan imbalan secara langsung
  • Penerimaan pajak digunakan negara untuk membiayai pengeluaran negara dalam melayani kepentingan rakyat

Fungsi Pajak

Sebagai salah satu sumber pendapatan negara selain minyak bumi dan gas alam, pajak memiliki fungsi penting dalam sebuah negara. Beberapa fungsi utama pajak adalah sebagai berikut:

Fungsi Anggaran 

Pajak berfungsi sebagai sumber pendapatan kas negara yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara atau pembangunan nasional. Dalam fungsi yang pertama ini, pajak ditujukan agar posisi anggaran pendapatan dan pengeluaran negara seimbang (balance budget).

Fungsi Regulasi

Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara di bidang ekonomi dan sosial. Fungsi mengatur atau regulasi ini adalah sebagai berikut:

  • Memberi perlindungan terhadap barang produksi dalam negeri. Contohnya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  • Pajak dapat digunakan untuk menghambat laju inflasi atau kemerosotan nilai uang (kertas).
  • Pajak digunakan sebagai alat pendorong ekspor. Contohnya adalah pajak ekspor barang 0%.
  • Pajak berfungsi untuk menarik dan mengatur investasi modal yang dapat menunjang perekonomian negara yang produktif.

Fungsi Pemerataan (Distribusi)

Pajak berfungsi dalam penyeimbangan dan penyesuaian antara pembagian pendapatan dengan kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, pajak berfungsi untuk pemerataan pendapatan rakyat seperti yang tercantum dalam Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan.

Fungsi Alokasi 

Pajak berfungsi untuk mendanai atau menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Contohnya adalah dalam pembangunan sarana dan prasarana atau dalam membangun infrastruktur negara.

Manfaat Pajak

Setelah kamu memahami apa itu pajak dan fungsinya, tentu sudah bisa mendapatkan kesimpulan kan, apa saja manfaat pajak? Ada empat manfaat utama yang bisa kamu dapatkan dari pajak, antara lain:

  • Membiayai pengeluaran umum negara. Misalnya dalam pembangunan fasilitas umum yang bermanfaat bagi rakyat.
  • Membiayai pengeluaran self liquiditing negara yang bersifat memberikan keuntungan. Misalnya dalam proyek produktif barang ekspor.
  • Membiayai pengeluaran produktif negara. Misalnya dalam penyaluran bantuan kepada petani.
  • Membiayai pengeluaran tidak produktif negara. Misalnya dalam pembelian pesawat tempur untuk TNI Angkatan Udara.

Author

Latest Post