- Pengertian Gender
Istilah gender seringkali tumpeng tindih dengan jenis kelamin, padahal dua kata itu merujuk pada sesuatu yang berbeda. Konsep gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki – laki dan perempuan yang dikontruksikan secara sosial maupun kultural. Misalnya, laki – laki itu kuat dan rasional. Sedangkan perempuan itu lembut, lebih berperasaan, dan keibuan. Ciri – ciri tersebut sebenarnya bisa dipertukarkan. Artinya ada laki – laki yang lembut dan lebih berperasaan. Demikian juga ada perempuan yang kuat maupun rasional. Perubahan ini dapat terjadi dari waktu ke waktu dan bisa berbeda di masing – masing tempat.
Penting untuk memahami perbedaan jenis kelamin dan gender agar tidak salah langkah dalam memperlakukan perempuan dan laki – laki. Ketika kita menggunakan konsep gender untuk menandai perempuan atau laki – laki akan berdampak pada perlakuan tidak adil kepada mereka. Misalnya kita menganggap laki – laki harus kuat, artinya kita menilai rendah apabila ada laki – laki yang lemah. Kita menganggap perempuan harus nurut, akan berdampak pada pembatasan perempuan dalam berpendapat.
Gender bisa diartikan sebagai ide dan harapan dalam arti yang luas yang bisa ditukarkan antara laki – laki dan perempuan, ide tentang karakter feminism dan maskulin, kemampuan dan harapan tentang bagaimana seharusnya laki – laki dan perempuan berprilaku dalam berbagai situasi. Ide – ide ini disosialisasikan melalui perantara keluarga, teman, agama dan media. Melalui perantara ini, gender akan mengetahui peran – perannya, status sosial, kekuasaan politik dan ekonomi antara laki – laki dan perempuan.
- Peran Gender
Gender bisa diartikan sebagai ide dan harapan dalam arti yang luas yang bisa ditukarperankan antara laki – laki dan perempuan. Selain itu gender juga bisa saling berdampingan yang memiliki peran dan kedudukan yang sama baik antara laki – laki maupun perempuan. Ide dan harapan tentang karakter feminism dan maskulin, kemampuan dan harapan tentang bagaimana seharusnya laki – laki dan perempuan berprilaku dalam berbagai situasi. Ide – ide ini disosialisasikan melalui perantara keluarga, teman, agama dan media.
- Peran Produktif
Peran gender adalah perilaku yang dipelajari dalam suatu masyarakat/komunitas yang dikondisikan bahwa kegiatan, tugas – tugas atau tanggung jawab patut diterima baik oleh laki – laki maupun perempuan. Peran gender dapat berubah dan dipengaruhi oleh umur, ras, agama dan lingkungan geografi, ekonomi dan politik. Baik perempuan maupun laki – laki kerap memiliki peran ganda dalam bermasyarakat.
- Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender dikenal juga sebagai keadilan gender, adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka, yang bersifat kodrat. Dalam praktiknya, tujuan dari kesetaraan gender adalah agar tiap orang memperoleh perlakuan yang sama dan adil dalam bermasyarakat, tidak hanya dalam bidang politik, di tempat kerja atau bidang yang terkait dengan kebijakan tertentu.
Menurut UNICEF kesetaraan gender adalah bagaimana perempuan maupun laki – laki dapat menikmati hak, sumber daya, kesempatan dan perlindungan yang sama. Menurut ibu Sri Mulyani dalam salah satu artikel di website Kemenkeu pada 2019, beliau menyebutkan bahwa kesejahteraan gender diukur dari gender gap, Indonesia berada pada ranking ke 93. Indikator gender gap sendiri terdiri dari 4 hal. Ke empath al ini adalah partisipasi ekonomi, kesejahteraan dan pencapaian pendidikan, kesehatan dan pencapaian pendidikan, dan yang terakhir adalah political empowerment.
Konsep kesetaraan gender merujuk pada kesetaraan penuh laki – laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian lengkap hak – hak politik, ekonomi, sipil, sosial dan budaya. Konsep ini juga merujuk pada situasi dimana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak – hak tersebut, atau hak – hak tersebut dirampas dari mereka, karena jenis kelamin mereka. Kesetaraan gender adalah kondisi di mana perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan, hak, serta sumber daya yang sama untuk berpartisipasi dan menikmati kehidupan di berbagai bidang, tanpa didiskriminasi berdasarkan jenis kelamin mereka. Ini mencakup kesamaan dalam hak politik, ekonomi, sipil, sosial, dan budaya, serta pembagian peran yang setara dalam rumah tangga dan masyarakat.