HARI GURU SEDUNIA
Sejarah Hari Guru Sedunia diawali sejak 5 Oktober tahun 1994, tepatnya pada waktu konferensi UNESCO di Paris, 5 Oktober ditetapkan sebagai Hari Guru Sedunia oleh UNESCO. Konferensi tersebut melibatkan 76 perwakilan negara dan 35 organisasi Internasional. Konferensi UNESCO membahas topik seputar Recommendations Concerning the Status of Teachers.
Selama konferensi UNESCO berlangsung, tepatnya dimulai dari tanggal 21 September sampai 5 Oktober 1994 memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait sikap profesional guru. Dalam kesempatan itu pula ditandatangani dokumen UNESCO tentang status guru di dunia yang meliputi standar perekrutan, pelatihan guru di dunia, dan kondisi pekerjaan guru.
Menurut UNESCO dengan peringatan Hari Guru Sedunia merupakan bentuk dari pemahaman, apresiasi, dan kepedulian terhadap guru. Selain itu, tujuan diperingatinya Hari Guru Sedunia juga merupakan bentuk dukungan untuk guru-guru di seluruh dunia.
Berbeda dengan peringatan Hari Guru Sedunia, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November bertepatan dengan hari lahirnya PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia. Keputusan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. (DI)