Indonesia Sebagai Negara Kepulauan

3260313155

Assalamu’alaikum, kali ini kita akan mempelajari mengenai Indonesia sebagai Negara Kepulauan.

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang secara geografis terletak pada posisi strategis, yakni di persilangan antara dua benua (Benua Asia dan Benua Australia), dan dua samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik). Karena letak geografisnya yang strategis dan besarnya luas perairan, Indonesia berbatasan langsung di laut dengan 10 (sepuluh) negara tetangga, yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Timor-Leste, dan Australia.

Sesuai dengan amanat yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), yakni dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia, maka Pemerintah Republik Indonesia perlu menetapkan garis batasnya di laut dengan negara-negara tetangga untuk dijadikan landasan bagi negara untuk melakukan pengaturan, pengamanan, dan pengelolaan wilayah perairan Indonesia.

Seiring dengan perjuangan untuk mendapatkan pengakuan hukum atas konsep negara kepulauan pada perundingan tingkat multilateral di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sejak tahun 1960-an Pemerintah Republik Indonesia giat melaksanakan perundingan penetapan batas laut dengan negara-negara tetangga. Penetapan batas laut antara Indonesia dengan negara-negara tetangga memiliki arti penting dalam rangka melindungi dan memajukan kepentingan nasional Indonesia di wilayah laut.

Untuk lebih memahami Indonesia sebagai Negara Kepulauan dapat menyaksikan video di link berikut ini:

Author

Latest Post