Assalamualaikum anak-anak pada kesempatan ini, kita akan mempelajari materi mengenai Indonesia dalam peraturan Perdamaian Dunia yang berkaitan dengan Hubungan Internasional. Hubungan internasional sendiri merupakan suatu hubungan kerjasama antar bangsa dan negara. Tujuan adanya hubungan internasional ini adalah menciptakan kesejahteraan sosial, mempererat hubungan persahabatan antar negara.
Untuk mengetahui lebih lanjut silahkan klik link di bawah ini