Hukum newton tentang gerak ada tiga macam yaitu Hukum I Newton, Hukum II Newton dan Hukum III Newton. Hukum Newton ini di kemukakan oleh Sir Isaac Newton. Hukum Newton secara umum mempelajari tentang hubungan antara gaya dengan gerak.
Pengertian Gaya dan Gerak
Gaya yaitu tarikan atau dorongan yang mengakibatkan benda mengalami perubahan posisi atau berubah bentuk. Gaya memiliki arah gaya. Tarikan mempunyai arah mendekati benda yang menariknya. Sedangkan dorongan mempunyai arah menjauhi benda yang mendorongnya.
Gerak yaitu perubahan posisi atau kedudukan suatu benda dari titik keseimbangan awal. Benda dikatakan begerak jika berpindah kedudukannya terhadap benda lain. Gaya dan gerak memiliki keterkaitan. Benda bisa bergerak karena adanya gaya yang mendorong atau menariknya. Gaya dapat mengubah arah gerak suatu benda. Hubungan antara gerak dan gaya dipelajari di hukum newton. Masin-masing hukum hewton memiliki rumus hukum newton tentang gerak. Berikut penjelasan hukum newton dan contohnya
Hukum I Newton
Bunyi Hukum I Newton yaitu “Setiap benda akan mempertahankan keadaan diam atau bergerak lurus beraturan kecuali ada gaya yang berkerja dan mengubahnya”. Artinya benda yang diam akan bergerak ketika diberi gaya dan benda yang bergerak dengan kecepatan tertentu akan tetap bergerak jika tidak ada gaya.
Benda yang bergerak dengan percepatan, jumlah gaya yang bekerja pada benda tersebut tidak sama dengan nol. Sedangkan jika benda yang sedang bergerak dengan kecepatan konstan maka benda tersebut akan tetap bergerak meskipun tidak ada gaya yang bekerja. Namun jika benda yang sedang bergerak dengan kecepatan konstan diberi gaya sehingga resultan gayanya tidak sama dengan nol maka benda tersebut akan mengalami percepatan atau justru perlambatan. Maka berlaku rumus :