logo-sekolah-islam-shafta

Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

images

Sebagai dasar negara, Pancasila adalah sistem nilai dan pandangan hidup bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ideologi ini telah diterima dan diakui, serta diimplementasikan dalam berbagai kebijakan yang menyangkut kehidupan rakyat Indonesia.

Dalam hal ini, Pancasila juga memiliki kedudukan dan fungsi sebagai dasar negara yang jelas. Ini adalah pengetahuan dasar yang perlu dipahami oleh setiap masyarakat Indonesia. Dengan pemahaman ini, Anda bisa lebih mengenal karakteristik Indonesia dan Pancasila sebagai ideologi negara.

Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Diterima Secara Nasional: Pancasila diterima secara luas dan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia sebagai dasar negara yang menjadi pijakan bagi keberlangsungan hidup bersama dan pembangunan nasional. Mengandung Nilai-nilai Universal: Pancasila mengandung nilai-nilai universal seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial bagi seluruh rakyat, persatuan dan kesatuan bangsa, serta kerukunan hidup beragama dan berkebudayaan. Mengikat Seluruh Elemen Masyarakat: Pancasila mengikat seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk berpegang pada nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara ini dan memperjuangkan kepentingan bersama bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Menjadi Landasan Ideologi Negara: Pancasila menjadi landasan ideologi negara yang memberikan arah dan petunjuk bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Menjadi Acuan Pembangunan Nasional: Pancasila menjadi acuan pembangunan nasional yang memandu dan mengarahkan pemerintah dan masyarakat dalam usaha memajukan bangsa dan negara Indonesia. Fungsi Ideologi: Pancasila memiliki fungsi sebagai ideologi negara yang memberikan arah dan petunjuk bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Fungsi Integrasi: Pancasila memiliki fungsi sebagai alat integrasi bangsa yang mempersatukan berbagai elemen masyarakat Indonesia dengan nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara ini. Fungsi Kontrol Sosial: Pancasila memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial yang membatasi dan mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara. Fungsi Pembangunan Nasional: Pancasila memiliki fungsi sebagai acuan pembangunan nasional yang memandu dan mengarahkan pemerintah dan masyarakat dalam usaha memajukan bangsa dan negara Indonesia. Fungsi Kebijakan Publik: Pancasila memiliki fungsi sebagai dasar pemikiran dan arah kebijakan publik yang membentuk arah pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Mengamalkan ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa: Menghormati Tuhan yang Maha Esa dan mempraktikkan ajaran-ajaran agama dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari. Mewujudkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Berlaku adil dan beradab terhadap sesama manusia, serta memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Memupuk Persatuan Indonesia: Berkontribusi untuk memupuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan menghormati perbedaan dan menolak diskriminasi. Mewujudkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dan memilih pemimpin yang berkualitas dan bertanggung jawab. Menegakkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Berjuang untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang lemah dan tertindas.PPT-UEU-Pendidikan-Pancasila-Pertemuan-5

Author

Latest Post

Related Post