Sholat dan Puasa memang sangat dianjurkan dalam keadaan suci oleh hukum islam. Namun berkembangnya jaman banyak sekali bermunculan hal-hal baru yang dapat membuat para muslimah ragu soal hukum-hukum fiqih sholat untuk muslimah.
Keputrian kali ini mengangkat tema memakai body lotion yang tentunya sangat erat dipakai rutin oleh para muslimah. Ustadzah Andri Krisetyo N., S.Pd sebagai pematei keputian kali ini, menyampaikan "memakai body lotion diperbolehkan saat sholat dan puasa tetapi harus di garis bawahi bahwa body lotion/make up tersebut suci, halal, dan tidak menutupi pori-pori kulit sehingga air wudhu bisa masuk kedalam pori-pori", ujarnya
"Sebagai muslimah yang mengikuti sunnah dari Rasulullah SAW memakai wewangian yang terlalu berlebihan juga tidak diperbolehkan karena dapat mengundang perhatian atau syahwat dari lawan jenis, sehingga ketika ingin sholat tidak perlu memakai wewangian yang berlebihan", tambahnya.
Kesimpulan dari tema hari ini boleh memaki body lotion/krim, make up, atau wewangian diperbolehkan dengan syarat tidak berlebihan, suci, halal, dan tidak menutupi pori-pori kulit. (ica)













