Kehidupan Politik Pada Masa Demokrasi Liberal
Oleh : Purwo Rahadityo
Sistem multi partai pada masa demokrasi liberal menimbulkan persaingan antar golongan. Masing-masing partai hanya mau mencari kemenangan dan popularitas partai dan pendukungnnya, sehingga mengakibatkan ketidakstabilan politik Indonesia. Ketidakstabilan politik juga diwarnai jatuh bangunnya kabinet karena antara masing-masing partai tidak ada sikap saling percaya. Sebagai bukti dapat dilihat pergantian kabinet dalam waktu yang relatif singkat berikut ini :
-
Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951).
-
Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari 1952).
-
Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953).
-
Kabinet Ali Sastroamijoyo I (Juli 1953 – Agustus 1955).
-
Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)
-
Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Maret 1956 – Maret 1957).
-
Kabinet Juanda (Maret 1957 – Juli 1959)
Silih bergantinya kabinet dalam waktu yang relatif singkat menyebabkan ketidakpuasan pemerintahan daerah. Karena pemerintahan pusat sibuk dengan pergantian kabinet, daerah kurang mendapat perhatian. Tuntutan-tuntutan dari daerah ke pusat sering tidak didengarkan. Situasi ini menyebabkan munculnya gejala provinsialisme atau sifat kedaerahan. Gejala provinsialisme akhirnya berkembang ke separatisme atau usaha memisahkan diri dari pusat. Gejala tersebut terwujud dalam berbagai macam pemberontakan, APRA, pemberontakan Andi Azis,RMS, PRRI, dan Permesta.
Pemilihan Umum (Pemilu) sudah direncanakan oleh pemerintah, tetapi program ini tidak segera terwujud. Karena usia kabinet pada waktu itu relatif singkat, persiapan-persiapan secara intensif untuk program tersebut tidak dapat dilaksanakan. Pemilu merupakan wujud nyata pelaksanaan demokrasi. Pemilu I di Indonesia akhirnya dilaksanakan pada masa kabinet Burhanudin Harahap. Pemilu I yang diselenggarakan pada tahun 1955 dilaksanakan dua kali, yaitu:
-
Tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen.
-
Tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante (Dewan Pembentuk Undang-Undang Dasar).
Secara serentak dan tertib seluruh warga negara yang mempunyai hak memilih mendatangi tempat pemungutan suara untuk menentukan pilihannya. Pemilu berjalan lancar dan tertib dan melahirkan Empat partai yang muncul sebagai pemenang dalam Pemilu 1955 secara berurut: Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Untuk lebih jelasnya, silahkan download materi berikut : https://drive.google.com/file/d/1jWlFEe5aqXoLW-FxKpTbFTQn6eWVJY4P/view?usp=sharing