Kemiskinan adalah ketidakmampuan memenuhi standar hidup minimum. Standar hidup minimum adalah tingkat kebutuhan dasar yang paling sedikit harus dipenuhi seseorang agar dapat hidup secara layak.
Jenis-jenis kemiskinan
- Kemiskinan absolut = Kondisi tingkat pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum.
- Kemiskinan relatif = Kondisi tingkat pendapatan seseorang lebih rendah dengan rata-rata tingkat pendapatan orang di sekitarnya.
- Kemiskinan natural = Kondisi di mana individu sudah berada dalam keadaan miskin sejak lahir. Contoh: cacat, penyakit kronis, dan sebagainya.
- Kemiskinan kultural = Kemiskinan yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan, dan budaya masyarakat. Contoh : sikap malas, boros, dan kurang disiplin.
- Kemiskinan struktural = Kemiskinan yang disebabkan oleh factor-factor buatan manusia. Contoh: kebijakan ekonomi yang tidak adil, distribusi sumber daya yang tidak merata, dan korupsi.
Penyebab kemiskinan
- Faktor pribadi = Berfokus pada kemampuan individunya. Contoh = kurangnya pendidikan, kesehatan berkurang, malas, dan sebagainya.
- Faktor geografis = Berkaitan dengan kondisi alam/lokasi tempat tinggal. Contoh = daerah tanpa infrastruktur memadai.
- Faktor ekonomi = Berkaitan dengan kondisi ekonomi secara keseluruhan. Contoh = inflasi, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.
- Faktor sosial = Berkaitan dengan budaya yang dianut. Contoh = perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan.
Upaya mengatasi kemiskinan
- Bansos (Bantuan Sosial) = Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), Bantuan beras 10 kg, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
- Peningkatan aspek pendidikan = Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peningkatan aspek kesehatan = Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Penciptaan lapangan kerja = Pelatihan kerja dan dukungan kepada sektor usaha.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat = Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan pelatihan kewirausahaan..
- Pembangunan infrastruktur = Mengutamakan wilayah yang rentan terhadap kemiskinan.
- Subsidi dan jaminan sosial = Subsidi untuk kebutuhan pokok dan BPJS Ketenagakerjaan.
Post Views: 19









