Memahami Al-Kulliyatul Khomsah membuat kita sadar bahwa aturan dalam Islam itu tidak ada yang mengekang. Semua larangan dan perintah dibuat justru untuk melindungi diri kita sendiri.
Kalau ada yang bertaanya: “Kenapa sih Islam melarang ini-itu?” kita sebagai seorang muslim bisa menjawab menggunakan teori ini: Karena Islam ingin melindungi agama, nyawa, akal, keturunan, dan harta manusia.
Sebagaimana namanya, Al-Kulliyatul Khomsah, tentunya memiliki Lima Jenis dan berikut adalah kosakata untuk kelima poin utamanya:
- Hifzhu ad-Din (حِفْظُ الدِّيْنِ)
Hifzhu: Menjaga/Memelihara.
Ad-Din: Agama.
(Menjaga keberlangsungan ibadah dan keyakinan kepada Allah).
- Hifzhu an-Nafs (حِفْظُ النَّفْسِ)
An-Nafs: Jiwa / Nyawa / Diri.
(Menjaga keselamatan fisik dan hak untuk hidup).
- Hifzhu al-‘Aql (حِفْظُ الْعَقْلِ)
Al-‘Aql: Akal / Pikiran.
(Menjaga fungsi otak dari hal-hal yang merusak seperti khamr/narkoba).
- Hifzhu an-Nasl (حِفْظُ النَّسْلِ)
An-Nasl: Keturunan / Nasab.
(Menjaga kelestarian keluarga dan kehormatan garis keturunan).
- Hifzhu al-Maal (حِفْظُ الْمَالِ)
Al-Maal: Harta / Kekayaan.
(Menjaga hak milik dan tata cara mencari rezeki yang halal).






