Lima Jenis Al-Kulliyatul Khomsah

maxresdefault

Memahami Al-Kulliyatul Khomsah membuat kita sadar bahwa aturan dalam Islam itu tidak ada yang mengekang. Semua larangan dan perintah dibuat justru untuk melindungi diri kita sendiri.

Kalau ada yang bertaanya: “Kenapa sih Islam melarang ini-itu?” kita sebagai seorang muslim bisa menjawab menggunakan teori ini: Karena Islam ingin melindungi agama, nyawa, akal, keturunan, dan harta manusia.

Sebagaimana namanya, Al-Kulliyatul Khomsah, tentunya memiliki Lima Jenis dan berikut adalah kosakata untuk kelima poin utamanya:

 

  1. Hifzhu ad-Din (حِفْظُ الدِّيْنِ)

Hifzhu: Menjaga/Memelihara.

Ad-Din: Agama.

(Menjaga keberlangsungan ibadah dan keyakinan kepada Allah).

 

  1. Hifzhu an-Nafs (حِفْظُ النَّفْسِ)

An-Nafs: Jiwa / Nyawa / Diri.

(Menjaga keselamatan fisik dan hak untuk hidup).

 

  1. Hifzhu al-‘Aql (حِفْظُ الْعَقْلِ)

Al-‘Aql: Akal / Pikiran.

(Menjaga fungsi otak dari hal-hal yang merusak seperti khamr/narkoba).

 

  1. Hifzhu an-Nasl (حِفْظُ النَّسْلِ)

An-Nasl: Keturunan / Nasab.

(Menjaga kelestarian keluarga dan kehormatan garis keturunan).

 

  1. Hifzhu al-Maal (حِفْظُ الْمَالِ)

Al-Maal: Harta / Kekayaan.

(Menjaga hak milik dan tata cara mencari rezeki yang halal).