NUSANTARA SEBAGAI KONSEPSI KENEGARAAN

images

Nusantara sebagai konsepsi kenegaraan adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap wilayah dan kehidupan berbangsa serta bernegara yang menempatkan seluruh kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan utuh. Konsep ini menjadi dasar dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman suku, budaya, agama, bahasa, dan wilayah.

Konsepsi ini kemudian dikenal dalam Wawasan Nusantara yang menekankan bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Unsur-Unsur Nusantara sebagai Konsepsi Kenegaraan

1. Wadah

Wadah adalah aspek tempat atau ruang kehidupan bangsa Indonesia, meliputi seluruh wilayah negara beserta organisasi kenegaraannya.

a. Wilayah Indonesia

Wilayah Indonesia terdiri atas:

  • Daratan
  • Lautan
  • Udara
  • Kekayaan alam di dalamnya

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang disatukan oleh laut, bukan dipisahkan oleh laut.

b. Tata Inti Organisasi

Tata inti organisasi negara meliputi:

  • Bentuk negara kesatuan
  • Sistem pemerintahan
  • Konstitusi negara
  • Lembaga-lembaga negara

Indonesia menggunakan:

  • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • Dasar negara Pancasila
  • Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

c. Tata Kelengkapan Organisasi

Meliputi:

  • Aparatur negara
  • Pemerintah pusat dan daerah
  • Infrastruktur nasional
  • Sistem administrasi negara

2. Isi

Isi adalah cita-cita, tujuan, dan nilai yang ingin diwujudkan bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara.

a. Cita-Cita Bangsa Indonesia

Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:

  • Melindungi segenap bangsa Indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia

b. Asas Keterpaduan

Kehidupan nasional harus terpadu dalam berbagai bidang:

  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial budaya
  • Pertahanan dan keamanan

c. Persatuan dalam Keberagaman

Bangsa Indonesia memiliki semboyan:

Bhinneka Tunggal Ika

Artinya walaupun berbeda-beda tetap satu jua.

3. Tata Laku

Tata laku adalah perilaku, sikap, dan tindakan warga negara dalam menerapkan nilai-nilai Nusantara.

Tata laku dibedakan menjadi dua:

a. Tata Laku Batiniah

Berhubungan dengan sikap mental dan kepribadian bangsa, seperti:

  • Semangat persatuan
  • Nasionalisme
  • Patriotisme
  • Tanggung jawab
  • Gotong royong

b. Tata Laku Lahiriah

Berhubungan dengan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti:

  • Mematuhi hukum
  • Menjaga persatuan bangsa
  • Menghormati perbedaan
  • Mengutamakan kepentingan nasional
  • Ikut bela negara

Tujuan Nusantara sebagai Konsepsi Kenegaraan

Tujuan utama konsep Nusantara adalah:

  • Menjaga keutuhan NKRI
  • Memperkuat persatuan bangsa
  • Mewujudkan kehidupan nasional yang harmonis
  • Menjamin tercapainya tujuan nasional
Nusantara sebagai konsepsi kenegaraan merupakan cara pandang bangsa Indonesia yang memandang seluruh wilayah dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan

Author

Latest Post