ADAB BERMEDIA SOSIAL DALAM ISLAM

sosial

Di era digital, media sosial menjadi salah satu sarana utama dalam menyebarkan informasi. Namun, kemudahan ini sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat merusak tatanan sosial. Dalam Islam, menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya adalah perbuatan yang tercela. Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan itu” (QS. Al-Ḥujurāt: 6). Ayat ini menegaskan pentingnya tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan suatu informasi, termasuk dalam aktivitas bermedia sosial.

Lebih dari sekadar menghindari keburukan, media sosial juga seharusnya menjadi sarana untuk menyebarkan kebaikan dan nilai-nilai Islam. Seorang Muslim dianjurkan untuk berkata yang baik atau diam, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim). Menyebarkan pesan kebaikan, ilmu yang bermanfaat, dan ajakan kepada akhlak mulia di media sosial adalah bagian dari dakwah yang sangat mulia. Dengan adab yang baik dalam bermedia sosial, seorang Muslim tidak hanya menjaga dirinya dari dosa, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih damai, jujur, dan bermartabat. Selengkapnya klik di sini (ppt)

Author

Latest Post

Related Post