Sujud Tilawah

doa-sujud-tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dari kitab suci Al-Qur’an. Ayat-ayat tersebut disebut dengan ayat sajdah. Di dalam mushaf Al-Qur’an ayat-ayat sajdah ini biasanya bisa diketahui dengan adanya tanda tertentu seperti tulisan kata as-sajdah dengan tulisan Arab di pinggir halaman sebaris dengan ayatnya, atau adanya gambar seperti kubah kecil di akhir ayat. Ketika ayat sajdah dibaca orang yang membaca atau yang mendengarnya disunahkan untuk bersujud satu kali baik dalam keadaan shalat maupun di luar shalat. Disyariatkannya sujud tilawah ketika membaca atau mendengar ayat sajdah didasarkan pada beberapa hadits di antaranya: Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda:

 

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ , اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي , يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ

 

Artinya: “Ketika anak adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, “celaka, anak adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka.”

Kapan sujud tilawah dilakukan? Saat membaca atau mendengar ayat sajdah dalam Al-Qur’an. Saat salat berjamaah, jika imam membaca ayat sajdah dan sujud, maka makmum juga sujud

 

Syarat sujud tilawah:

Suci dari hadas kecil dan besar

Suci dari najis, baik badan, pakaian, tempat sujud, berdiri, dan tempat duduk

Menutup aurat

Menghadap kiblat

Niat

 

Adapun bacaan yang sunah dibaca ketika sujud tilawah sebagaimana disebutkan Imam Nawawi dalam kitab Raudlatut Thâlibîn adalah:

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

 

“Sajada wajhiya lil ladzî khalaqahû wa shawwarahû wa syaqqa sam’ahû wa basharahû bi haulihî wa quwwatihî.”

 

Sujud Tilawah merupakan bentuk ibadah yang khusus dilakukan sebagai tanggapan terhadap ayat-ayat Al-Quran yang mengandung perintah untuk sujud (ayat sajdah). Aktivitas ini memiliki makna yang dalam bagi umat Muslim, karena merupakan ekspresi dari penghormatan, pengakuan, dan kepatuhan terhadap perintah Allah.