Pengembangan Wilayah Desa

Desa adalah unit masyarakat hukum dengan kewenangan mengatur urusan pemerintahan lokal berdasarkan prakarsa masyarakat dan hak tradisional. Pengembangan wilayah desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal, peningkatan layanan dasar, dan penguatan tata kelola sehingga tercapai pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Tujuan Pengembangan Wilayah Desa Meningkatkan kualitas hidup dan pendapatan warga desa. Mengoptimalkan […]

