Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan Pembentukan OJK dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk melakukan penataan kembali lembaga-lembaga yang melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan disektor jasa keuangan, sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan undang-undang […]