JUAL BELI DALAM ISLAM

Pengertian Jual Beli

Pengertian jual beli dalam konteks Islam adalah suatu akad yang dilakukan antara penjual dan pembeli untuk menukar barang atau jasa dengan nilai tertentu. Proses ini diatur oleh prinsip-prinsip syariah yang bertujuan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam transaksi.

Dasar Hukum Jual Beli

Dasar hukum jual beli dalam Islam bersumber dari Al-Quran dan hadis. Salah satu ayat yang sering dijadikan rujukan adalah Surat Al-Baqarah ayat 275 yang berbunyi

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” Ayat ini menegaskan bahwa jual beli diperbolehkan dan merupakan praktik yang sah selama memenuhi syarat-syarat tertentu. Selain itu, hadis riwayat Al-Bazzar juga menggarisbawahi pentingnya kejujuran dan keadilan dalam transaksi jual beli.

Rukun Jual Beli

Rukun jual beli adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar transaksi dianggap sah. Rukun tersebut meliputi:

  1. Penjual dan Pembeli: Harus ada dua pihak yang bertransaksi.
  2. Barang atau Jasa: Barang yang dijual harus ada dan jelas terlihat oleh kedua belah pihak.
  3. Nilai Tukar: Harus ada harga atau nilai tukar yang disepakati.
  4. Ijab dan Qabul: Adanya pernyataan kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Pemenuhan rukun ini sangat penting, karena jika salah satu rukun tidak terpenuhi, maka transaksi tersebut dianggap tidak sah.

Kesimpulan

Jual beli merupakan aspek penting dalam kehidupan sehari-hari yang tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan ekonomi tetapi juga dengan etika dan hukum syariah. Dengan memahami pengertian, dasar hukum, serta rukun jual beli, siswa diharapkan dapat melakukan transaksi dengan cara yang benar dan sesuai dengan prinsip Islam.

Referensi

Azqia, H. (2022). Jual beli dalam perspektif Islam. AL-RASYAD: JURNAL HUKUM DAN ETIKA BISNIS SYARIAH1(1), 63-77.

Khatimah, H., Nuradi, N., & Alim, A. (2024). Konsep Jual Beli dalam Islam dan Implementasinya pada Marketplace. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam10(1), 43-57.

Untuk memperdalam pemahaman tentang materi ini, silakan tonton video berikut: